NasDem Daftar Caleg 2024 Ke KPU Kepulauan Sula

Ketua DPD NasDem Kepulauan Sula Hamja Umasangaji

Transtimur.com – Partai NasDem daftarkan Bakal Calon Anggota Legeslatif (Caleg) tingkat DPRDke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula pada Kamis (11/5/2023).

Ketua DPD NasDem Kepulauan Sula Hamja Umasangaji mengatakan NasDem telah daftarkan Caleg 2024 ke KPU Kepsul hari ini. Sejumlah warga Desa Kabau laut, Kecamatan Sulabesi Barat ikut dampingi dan menyaksikan secara langsung.

Berkapun lanjut Hamja dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kepulauan Sula. Pihaknya optimis di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 sampai Dapil 4 NasDem bisa meraih 4 kursi.

“Alhamdulillh hari ini Kami mendaftar, oleh KPUD menyatakan Berkasnya sudah bisa diterima dan dari farmasi yang torang (Kami) siapkan itu secara kelembagaan, Partai Dasdem Optimis Sekurang-kurangnya, satu dapil itu menyumbang satu kursi,”ujar Hamja saat ditemui di Kantor KPU Sula di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

“Dan insaallh itu jadi dan Petahana dua orang, semuanya mendaftar saya (Hamja) Sama, Pa haji Safrin Gailea. Pa Haji Safrin di Dapil Satu Kecanatan Kota sanana, Saya Dapil Empat di Pulau Mangoli,”katanya.

Hamja bilang, kuota kursi DPRD di Kabupaten sebanyak 25 dan NasDem sudah penuhi karena yang mendaftar hari ini 25 orang yang tersebar di 4 Dapil.

Kemudaian kata mantan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula itu, bahwa terkait dengan Kesiapan kuota untuk perempuan, sesuai perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PerKP nomor 10 tahun 2023 kami telah siap menanti aturannya berlaku.

“Kita sudah siapkan [erwakilan perempuan, tinggal aturanya diberlakukan dokumennya juga sudah lengkap,”tuturnyanya.

Anggota DPRD dapil 4 Pulau Mangoli, menjeaskan terkait dengan sejumlah warga Masayarakat Kabau laut yang ikut bersama NasDem mendaftar di KPU hari ini

“Itu dari keluarga Desa Kabau Pantai karena dorang (mereka) ingin menyaksikan proses pendaftaran yah torang merespon dengan baik, makanya kita ajak,”tutupnya.

Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba

Selain itu, Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba mengatakan, terkait dengan pengajuan Pemberkasan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Tahun 2024.

Ia bilang, untuk saat ini, KPU Kepulauan Sula, baru menerima berkas dari dua Partai yang telah mendaftar Caleg 2024 DPRD, yakni Partai PDIP dan Partai NasDem. semua mengajukan, bakal calonnya lengkap di 4 dapil berjumlah 25 Orang.

“Tadi pagi Partai PDIP yang kedua Partai Nasdem dua-duanya berkas diterima Berkasnya lengkap. Jadi baru dua Partai yang mengajukan hari ini,” Sabungnya.

Ketua KPUD juga Bilang, Administrasi yang diajukan dua Partai tadi dinyatakan lengkap.

“jadi dari mulai Dokumen pengajuan terus Dokumen Bakal Calon Parpol dan SK pengasaha Dari DPP Partainya, itu semua telah lengkap dan di Aplikasi silon sudah lengkap semua sudah terimput,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, tetkait dengan, rilis, perKPU No 10 tahun 2023, akan adanya perubahan, Khusnya menyakut dengan kuota perempuan itu. Sampai dengan sejaauh ini, kita masi menunggu perubahan PerKPU resmi.

“jadi itukan baru rilis yang disampaiakan KPU RI, dilink KPU RI itu sudah lengkap seperti itu sekarang kita masi mengcu PekKPU No 10 Jadi tindak lanjut tehninya kita masih menunggu perubahan PerKPUnya,” Pungkasnya. (Tim)