Ketua BPD Capalulu Undur Diri, Ketua Baru Tak Miliki SK

Transtimur.com – Ketua Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula Takdir Englan secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua BPD pada 2022 lalu.

Pengunduran diri Takdir Englan dari jabatan ketua BPD karena dirinya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru di salah satu sekolah dibawah naungan Kementrian Agama yang diduga atas permintaan Pimpinannya.

Pengunduran diri takdir tersebut pihak BPD saat itu langsung melakukan rapat internal dan disepakati wakil ketua M. Ali Umasangaji yang telah menggantikan posisi Takdir Englan, namun sampai saat ini M. Ali belum menerima SK Bupati Sula.

Hal itu dibenarkan oleh Camat Mangoli Tengah, Hatija Silia ketika dihubungi via Whatsap Jumat (28/4/2023).

Hatija mengatakan, Takdir Englan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua BPD sejak 2022 lalu, kemudian seluruh atau 7 anggota BPD telah menggelar rapat internal dan disepakati mengangkat wakil ketua M. Ali Umasangaji menggantikan posisi Takdir Englan.

Namun lanjut Hatija, hingga saat ini Ketua BPD Capalulu yang baru M. Ali Umasangaji belum mengantongi SK Bupati karena pihaknya selaku Camat belum menerima rekomendasi pengunduran diri dari BPD Capalulu, ahirnya ia tidak dapat mengusulkan pergantian ketua BPD ke Bagian Tata Pemerintahan.

“Hasil rapat pleno BPD belum masuk di Kecamatan, saya hanya menerima surat penguduran diri Ketua BPD Takdir Englan,”kata Camat Mangoli Tengah Hatija Silia.

Hatija bilang, pihaknya hanya menerima surat pengunduran diri dari Takdir Englan tapi hasil pleno BPD pengangkatan kembali salah satu dari mereka belum masuk hingga saat ini, bagimana mau tindak lanjuti, tutup Hatija Silia.

Selain itu, ketua BPD baru M. Ali umasangaji mengatakan bahwa berita acara rapat pleno sudah ditanda tangani tapi sampai saat ini Ketua BPD lama Takdir Englan enggan memasukan berita acara tersebut ke pihak Kecamatan Mangoli Tengah.

“Semua surat sudah dibuat, berita acara sudah ditanda tangani semua, tinggal Takdir Englan kase masuk di Kantor Camat tapi kenapa sampai saat ini tidak masuk. Jadi surat itu tidak masuk berarti Takdir Englan yang tidak kade masuk,”jelas M. Ali umasnagaji.

Selain itu, Ketua BPD yang mengundurkan diri Takdir Englan belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini tayang.