Polres Kepulauan Sula Musnahkan Minuman Keras

Transtimur.com – Polres Kepulauan Sula Maluku Utara musnahkan Ribuan botol Minuman Keras (Miras) di pelabuhan regoinal Sanana. Senin (17/4/2023)

Kapolres Kepsul Akbp Cahyo Widyatmoko, menghadiri pemusnaan atas hasil Operasi Pekat dan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD)  yang digelar Polres Sula.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Ops AKP Ayub Patty, Pejabat Utama Polres dan juga  Forkopimda serta Instansi terkait.

Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Yahya R Tengku, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemusnahan barang bukti Minumas Keras tersebut.

“ya benar ada pemusnahan Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Pekat dan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD),”ujarnya.

Yahya menjelaskan, Adapun jumlah barang bukti hasil sebanyak 3.045 botol miras Captikus uk 600ml, Captikus Gelon uk 10L sebanyak 11 gelon,  Captikus Gelon uk 5L sebanyak 4 gelon, bir hitam sebanyak 24 botol dan bir putih sebanyak 60 botol.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa Polres Sula akan terus menindak tegas peredaran Miras di wilayah Kepsul,”ucapnya

Oleh sebab itu Lanjut Yahya, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera apabila mendapat informasi adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat.

“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polres Sula semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Sanana jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,”tutupnya.