Dua Kepala Desa di Kepulauna Sula Dipecat Sementara

Transtimur.com – Dua Kepala Desa (Kades) yakni Kades Kabau Darat Moh Haris Lidamonan dan Kades Kabau Laut, Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Murid Umamit Resmi dinonaktifkan.

Hal ini disampaikan oleh Camat Sulabesi Barat Djafar Umanahu saat di temiu awak media di kantor Bagian Tata Pemerintahan Kepsul, pada Selasa (11/4/2023)

Djafar mengatakan, kedatangannya di Kantor Bagian Tata Pemerintahan Kepsul ini, guna mengambil Surat Keputusan (SK) nonaktifkan dua Kelapa Desa, yakni Desa Kabau Darat dan Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulbar.

Djafar bilang, Hal ini berdasarkan tuntutan warga Masyarakat dua Desa tersebut, sehingga pihaknya mengambil kebijakan tanpa harus menyalahkan satu dengan yang lain.

“Kan semua iniĀ  karena Warga punya tuntutan, pada beberapa hari kemarin saya juga selama ini tidak pernah mempersalahkan mereka (warga),”ucapnya

Djafar menjelaskan, pihak juga yakin dan mengakui bahwa warga juga punya niat baik untuk membangun Desa yang lebih baik.

“karena mereka juga punya Nawaitu yang sama. Untuk membangun ke dua desa ini, pasti mereka punya niat ini untuk membangun desa tidak mungkin mereka punya niat untuk mau binasakan atau mau diapakan kan tidak,”imbuhnya

Djafat juga menyampaikan, meskipun warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) berbeda pemdapat, namun pihak berupaya untuk tidak terjadi konflik dengan mengambil keputusan berdasarkan regulasi.

“Cuman sedikit berbeda pendapat dengan pemdes, sehingga dengan hal ini katong (kami), mau cari celah untuk tetapkan sesuaikan dengan regulasi yang pas, Sehingga esok esok jangan terjadi konflik antara masyarakat dengan masyarakat,”bebernya

Selaku Pemerintah Kecamatan Kata Djafar, hanya bisah menjaga untuk tidak terjadi konflik. Bukan hanya itu, namun juga SK sudah dilihat langsung oleh warga kedua Desa tersebut.

“Katong (kami) selaku pemerintah kecamatan untuk hanya menjaga itu saja, sehingga sampai hari insya Allah, katong (Kami) semua sudah lihat bahwa SK ini untuk nonaktifkan sementara kades terpilih kita itu dapat,”tutupnya

Sekedar informasi, bahwa Kepala Desa Kabau Pantai Murid Umamit di gantikan dengan Nasrun Tidore danĀ  Kades Kabau Darat Moh. Haris Lidamona di gantikan dengan Jubair Fataruba.

Pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Sula Suwandi H Gani, hingga berita ini di tayangkan.