Transtimur.com – DPK Partai Prima Kabupaten Kepulauan Sula (Kepeul), Maluku Utara dinyatakan lolos Verifikasi adminsitasi
Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan verifikasi faktual (Verfak) Partai Prima diantaranya keanggotaan partai dan kepengurusan tingkat kabupaten/kota serta kantor parpol.
Jadi sejak Verifikasi mulai dari tanggal 1 April 2023, KPU bersama Bawaslu Sula telah melakukan Verifikasi keanggotaan parpol sebagai sampel yang bersebaran di 23 desa yang paling terbanyak desa fatkauyon, kecamatan sulabesi timur, secara beragam.
“Namun sudah disampaikan ke pengurusan tingkat kabupaten untuk menghadirkan di sekretariat partai atau kami lakukan Vidio Coll untuk di ferifikasi,”ujar ketua KPU Selasa (3/4/2023).
Selanjutnya, kata Yuni bahwa Verifikasi partai prima semua proses sama saja dengan partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.
Sedangkan untuk malam ini telah dilakukan Verifikasi kepengurusan KSB -nya kami cek mulai dari ketua, sekretaris, bendahara terutama keterwakilan parampuan 30 persen serta alamat kantor.
Maka sepanjang proses Verefikasi faktual ini telah sesuai persyaratan, sedangkan untuk kepengurusan tingkat kabupaten itu telah memenuh syaat tetapi pengemuman resminya dari KPU RI.
“Karna KPU Kabupaten ini tugasnya hanya melakukan Verefikasi, jadi pengamumannya itu dari KPU RI setalah dari seluruh rangkayan dilakukan,”tutupnya












