Transtimur.com – Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaidited Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak seluruh kepala daerah se Maluku Utara, yang berlangsung di gedung BPK RI Perwakilan Malut di Kota Ternate pada Jumat (31/3/2023).
Adapun laporan keuangan yang diserahkan yaini Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas laporan keuangan (CaLK), Laporan Hasil Review Inspektorat dan Surat Pernyataan Tanggung jawab.
Setelah itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan audit terinci. sebelumnya BPK telah melaksanakan audit pendahulaun pada Februari 2023.
“Untuk Audit terinci dilaksanakan secra serentak pada 3 April 2023,”kata Kabag Humas Maulana Usia.
Selain itu, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus berharap setelah pemeriksaan terinci Kepulauan Sula bisa pertahankan hasil pemeriksaan dengan Opini Wajar Tan Pengecualian (WTP).












