Transtimur.com – Terkait peristiwa pembakaran rumah di Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Polres Kepsul dan Pemerintah Daerah Gelar mediasi, jumat, (10/3/2023)
Peristiwa tersebut terjadi pada senin (6/3/2023), yang berlangsung sekira pukul 12.30 wit yang diduga dilakukan oleh inisial KO dan LJW yang membakar Rumah milik inisial MSU
Kejadian itu, Nurwati Umagapi telah melaporkan ke SPKT berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor :STTLP/31/III/2023/SPKT.
Insiden ini, Polres kepsul gelar Mediasi di Ruangan Aula Polres untuk bisah mencari titik terang dari akan permasalahan tersebut.
Mediasi berlangsung sekira pukul 22:15 wit yang di hadiri Wakil Bupati M Saleh Marasabessy, Kabag Ops Polres Kepsul AKP Ayub Patti, Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupono, dan Pemdes Mangon, serta masyarakat. Maradona