Transtimur.com – Warga Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara memboikot kantor Desa, kantor BPD dan gedung pertemuan.
Pemboikotan fasilitas Pemerintah tersebut berlangsung pada Rabu (1/3/2023) sekira pukul 10.000 Wit malam.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Desa Kabau Pantai Murid Umamit saat di konfirmasi Transtimur Media Group (TMG) melalui Via WhatsApp pada kamis, (2/3/2023).
“Sekelompok warga tiba-tiba datang palang kantor Desa, kantor BPD dan gedung pertemuan,”kata Murid.
Mereka lanjut Murid melakukan aksi pemalangan atau boikot fasilitas Pemerintah, itu sebagai bentuk penolakan terhadap Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musayawarah Desa (Musdes) tahun Anggaran 2023.
“Aksi pemalangan fasilitas Pemerintah itu hanya satu alasan yakni penolakan Musdus dan Musdes,”tutup Murid.