Transtimur.com – Polres Kepulauan Sula membentuk Polisi Cilik atau Pocil yang dikhususkan bagi anak kelas 4 sampai kelas 6 Sekolah Dasar (SD) untuk kemudian dilatih sebagai duta pelopor keselamatan berlalu lintas.
Amatan Transtimur Media Group (TMG) pada Rabu (1/3/2023) menyebutkan 27 siswa SD yang direkrut untuk dibentuk Pocil untuk menampilkan gerakan baris-berbaris dengan kompak dan tertib.
“Terkait dengan kegiatan Pocil, itu adalah kegiatan untuk memberikan pelatihan terhadap anak-anak kita,”kata Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko.
Tujuannya, yang Pertama, untuk memberikan pelatihan terkait dengan kedisiplinan yang ditunjukkan dalam bentuk baris-berbaris.
Kedua, melatih kecerdasan anak-anak ketika mendengar aba-aba untuk melaksanakan baris-berbaris,”sambung Kapolres.
Cahyo Menyampaikan, di samping kedisiplinan dan kecerdasan, juga melatih jiwa korsa satu sama lain, dengan aba-aba yang sama, dengan gerakan-gerakan yang sama dan suara atau satu komando.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini, yaitu memupuk sejak dini mental anak-anak dengan adanya kedisiplinan, merasa tanggung jawab, juga melatih kepekaan yang ditujukan dalam aba-aba itu sendiri. Sehingga diharapkan, kedepannya mereka sudah mempunyai bekal,”imbuhnya.
Selain itu, Kapolres pun sudah mengatakan kepada Kasat Lantas, IPTU Walid Buamona agar nantinya kegiatan seperti ini dibuka untuk umum.
“Tadi saya sudah perintahkan Kasat Lantas, kalau bisa, kegiatan ini terbuka untuk umum,”singkatnya
Sementara, salah satu Tim Penilai Polisi Cilik dari Polda Maluku Utara, Kompol Bagus Nugraha, mengapresiasi kegiatan Polisi Cilik yang sudah dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Saya perwakilan dari Direktorat Lalulintas Polda Maluku Utara, Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Sula dan Kasat Lantas, karena sudah melatih para Bocil. Kami berharap, dengan adanya pelatihan Bocil ini, bisa memupuk disiplin anak-anak dari kecil,”tutup Bagus