Kades Mangoli Tidak Hadiri Undangan Rapat Studi Publik AMDAL

Transtimur.com – Kepala Desa (Kades) Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara Yusrin Sangaji tidak menghadiri rapat konnsultasi Sutid Publik Analisis Mengenai Dampk Lingkungan (AMDAL).

Rapat konsultasi Publik AMDAL yang dilakukan oleh PT. Artha Rimba Sejahtra (ARS) di Beliga Hotel pada Minggu (26/2/2023).

Rapat tersebut hanya dihadiri Kades Capalulu, Kades Paslal, Kades Wai,U, Kades Orifola, Kades Waitulia, Kades Keramat Titdoi atau diwakilkan dan Kades Wailoba.

Kades Mangoli Yusrin Sangaji, Kepada Transtimur Media Grup (TMG) Selasa (28/2/2023) menyampaikan bahwa dirinya tidak menghadiri undangan rapat studi publik AMDAL.

“Jadi rapat Studi AMDAL di Hotel beliga itu saya tidak hadiri undangan bahkan saya tidak wakilkan kepada siapapun, karena dalam waktu yg bersamaan saya hadiri dina hari lima di dusun satu,”jelas Yusrin sangaji.