Transtimur.com – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara bakal mengevaluasi perangkat Desa yang tidak miliki Ijasah.
“Kami akan evaluasi perangkat Desa yang tidak miliki Ijasah termasuk Kades juga kami evaluasi,”kata Kaabg Tata Pemeritahan Suwandi H Gani kepada Transtimur Media Grup (TMG) Kamis (16/2/2023).
Selain perangkat desa yang akan dievaluasi lanjut Suwandi kami juga akan kroscek dan evaluasi juga Kades yang perangkatnya tidak miliki Ijasah.
Hal itu sesuai dengan Surat intruksi Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus tahun 2021 lalu bahwa pengangkatan perangkat Desa harus sesuai dengan mekanisme.
Instruksi tersebut Tambah Suwandi, telah di tindak lanjuti oleh bagian pemerintahan pada saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kuker) pada 2022 kemarin dan rapat bersama yang digelar si istanah Daerah (Isda).
Olehnya itu, Suwandi meminta seluruh Kades agar segera masukan berkas perangkat desa di masing-masing Desa dan nama-nama perangkat Desa sebagai persyaratan.
“Baru di lakukan kroscek hingga turun lapangan dan jika terbukti bahwa terdapat perangkat Desa yang tidak memiliki ijaza, maka akan di evaluasi kembali,”tutup Suwandi.












