Keuangan Daerah Kepulauan Sula Akan Diperiksa

Transtimur.com – Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole usai gelar rapat bersama tim BPK dan OPD di Istadah Daerah (Isda) di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana Kamis (16/2/2023).

Kepada sejumlah awak media, Plt Sekda Muhlis Soamole mengatakan pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemda Sula Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sebelumnya lanjut Muhlis, pihaknya telah gelar rapat bersama dengan pimpinan OPD dan Bendahara untuk mempersiapkan laporan keuangan.

Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan BPK ini, berlangsung selama 36 hari kalender yang di tetapkan oleh BPK tersebut, melalui surat tugas yang dimasukkan kepada Pemda Kepaul.

Muhlis menambahkan, selama 36 hari BPK berada di kepsul, guna melaksanakan tugas yakni pengauditan dan pemeriksaan Keuangan Daerah LKPD tahun anggaran 2022.

“Dan Kegiatan hari ini, di hadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan seluruh bendahara pada masing-masing Dinas yang ada di kepsul,”tutupnya