Transtimur.com – Panwas Kecamatan Sanana melantik sekaligus menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Panwas Desa yang berlangsung di Waimua Cofee, Desa Falahu, Kamis (9/2/2023).
Ketua Panwascam Sanana, Syafrin Gailea saat di konfirmasi Transtimur Media Group (TMG) menyampaikan, kegiatan yang digelar hari ini merupakan langkah awal untuk menjalankan tugas sebagai pengawasan pemiluh serentak 2024.
Syafrin menambahkan, sebagai Pengawas Pemilu harus mampu menghindari dan mencegah many politik, ciptakan suasana 2024 sebagai ruang pembawaan persaudaraan yang harmonis.
Pihaknya menegaskan, Jika kedapatan anggota Panwascam dan Panwas Desa yang sengaja bermain-main atau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan maka akan di tindak berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
“Jika terdapat pelanggaran yang di lakukan oleh Panwascam dan Panwas Desa maka akan di tindak lanjut berdasarkan Pasal 8 huruf a, huruf c, huruf d juncto Pasal 10 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Iwan Duwila berharap, PKD yang baru saja di lantik dapat berkejasama dan membantu kinerja Bawaslu bahkan Panwascam lebih baik.
“Saya berharap PKD yang baru saja di lantik ini mudah-mudahan dengan dong (mereka) bertugas nanti bisa membantu kerja-kerja Bawaslu dan Pnwascam dalam tahapan pemilu 2024 ini,”bebernya
Iwan juga bilang, semoga mereka juga punya integritas untuk menjalankan tugas dan fingsi sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana menjadi harapan negara maupun masyarakat bahwa pemilu yang demokratis dan jujur.