Kasus Dugaan Korupsi Pasar Makdahi Segera Digelar Kembali

Transtimur.com – Kalah Praperadilan terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pasar Makdahi Di Kecamatan Sanana, Polres Kepualaun Sula Maluku Utara akan segera di gelar kembali.

Hal ini di sampaikan Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widyatmoko saat di wawancarai Transtimur Media Group (TMG) di ruangan kerja, pada selasa (7/2/2023).

“Kasus pasar makdahi kali ini kita lebih berhati-hati lagi kejadian kemarin jangan sampai terulang lagi,”imbuhnya

Tahapan penyelidikan Tambah Cahyo, itu akan dilakukan dari awal, maka sudah barang tentu pihaknya akan memperkuat dari keterangan ahli.

“Tahapan penyelidikan itu dilakukan dari awal, maka kami akan memperkuat dari keterangan ahli,”ucapnya

Cahyo menjelaskan, adapun sedikit kendala terkait meminta keterangan ahli, yakni membutuhkan waktu. Karena ketika menjalani tugas dan ingin menemui orang tersebut, orang yang di temui sedang berada di luar daerah.

“Kita terkendala dengan waktu, misalnya ketika tugas kita sudah disana, tiba-tiba orang yang kita temui sedang berada di jakarta, nah itu menjadi kendala kita,”bebernya

Sementara jika keterangan ahli tidak dilakukan secara langsung, itu mereka juga tidak bisah memberikan keterangan tersebut. dan jika keterangan ahli sudah dapat maka polres kepsul akan segera lakukan gelar.

Dari gelar itu akan di simpulkan. Apakah perkara ini di lanjutkan ke tingkat penyidikan atau memang di hentikan, dan untuk saat ini polres kepsul masih menunggu keterangan dari saksi ahli dan mengumpulkan barang bukti.