Transtimur.com – Tahun ini Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara fokus selesaikan tapal batas di 78 Desa.
Ini langsung Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Suwandi H Gani saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/2/2023).
Ia menyampaikan bahwa salah satu program Bagian Tata Pemerintahan tahun ini yakni selesaikan tapal batas di 78 Desa.
Sejuah ini sudah 27 desa yang sudah masukan dokumen tapal batas oleh Kepala Desa (Kades). Dan dinyatakan tidak ada lagi masalah.
“Sedangkan Desa yang belum selesai masi dalam tahapan proses melengkapi Dokumen dan penyelesaian secara Musayawarah Desa,”kata Suwandi.
Suwandi bilang, penetapan tapal batas desa di Kabupaten Kepulauan Sula baru dilakukan pada Pemerintahan Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy.
Berikut 27 Desa yang dokumennya dinyatakan lengkap dan tidak ada lagi masalah.
1.Desa Wailau.
2.Desa Waiboga.
3.Desa Bega.
4.Desa Manaf.
5.Desa Waigoiyofa.
6.Desa Waisepa.
7.Desa Baleha.
8.Desa Sama.
9.Desa Nahi
10.Desa Fokalik.
11.Desa Wainin.
12.Desa Bajo.
13.Desa Kramat Titdoy.
14.Desa Waitina
15.Desa Naflo.
16.Desa Buya.
17.Desa Lalyaba.
18.Desa Johor.
19.Desa Pasipa.
20.Desa Waisum.
21.Desa Jere.
23.Desa Waisum.
24.Desa Falabisahaya.
25.Desa Pastabulu.
26.Desa Minaluli.
27.Desa Saniahaya.












