Keluarga Korban Pemerkosaan di Naflo Menunggu Panggilan Sidang

Transtimur.com – Berkas kasus dugaan pemerkosaan gadis berusia 14 tahun di Desa Naflo, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah dinyatakan lengkap.

Ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Dinas P3A Siti Farida kepada Transtimur Media Grup (TMG) Kamis (26/1/2023).

“Kemarin kami sudah konfirmasi ke polres bahwa untuk keteranganya sudah lengkap,”kata Farida mengutip penyidik PPA Polres Sula.

Pasalnya, pihak Polres Kepulauan Sula juga memberitahukan kepada Dinas P3A bahwa keluarga korban saat ini hanya menunggu pemanggilan sidang.

“Dari polres juga sudah sampaikan ke kami bahwa korban dan orang tua sudah bisa kembali ke desa naflo saambil menunggu panggilan sidang,”ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *