Raski dan Warga Modapia Ancam Polisikan Safi Pawah dan Ilyas Yainahu

transtimur.com – Raski Soamole dan sejumlah warga pemilik matrial mengancam akan laporkan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Safi Pawah dan pengawas pekerjaan jalan pemukiman di Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula Ilyas Yainahu atas dugaan penipuan.

“Saya akan laporkan mereka karena mereka bohongi keluarga saya di Modapia,”kata Raski Soamole kepada Transtimur Media Grup (TMG) Selasa (17/1/2023).

Raski meminta dengan hormat, kontraktor CV. Zahira Jaya yang diduga milik Haji Safi Pawah yang juga sebgai anggota DPRD Provinsi Malut fraksi PAN dan Pengawas lapangan agar segera melunasi upah tukang dan upah matrial milik warga yang tidak lain keluarganya sendiri.

“Saat ini saya di kampung (Modapia) saya cek inormasi bahwa upah matrial dan upah tukang belum bayar tapi pengawas Ilyas Yainahu entah dimana,”tutur Raski

Olehnya itu, Raski meminta kontraktor dan pengawas segera membayar, jika tidak dirinya akan membawa masayarakat pemilik matrial dan tukang untuk melaporkan masalah ini ke Polres Kepulauan Sula atas dugaan penipuan.

“Saya Raski Soamole memberikan jangka waktu dua pekan kepada Pihak Kontraktor Cv. Zahira Jaya untuk segera membayar atau melunasi hutang upah material dan juga upah pekerja. Jika lewat dari dua pekan, belum dibayarkan maka dengan tegas saya akan mengambil langkah hukum.

Selain itu, pemilik pokir anggota DPRD Provinsi Malut Hi. Safi Pawah dan Ilyas Yainahu masih dalam upaya konfirmasi hingga berita ini tayang.

Ini penelusuran yang baru bisa di ungkap oleh TMG

  1. 40 kubik
  2. 61 kubik
  3. 27 kubik

Spesifikasi Harga:

  1. Pasir halus perkubik dihitung dengan Harga Rp. 400.000,- perkubik
  2. Pasir kerikil perkubik dihitung dengan harga Rp. 300.000,- perkubik