transtimur.com – Paket pekerjaan jalan pemukiman warga di Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) meninggal upah matrial sebanyak 300 kubik.
Paket pekerjaan diduga milik anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi PAN tidak membayar upah matrial warga hingaa saat ini.
Bahkan pengawas lapangan Ilyas Yainahu pun tidak menampakkan wajah di Desa Modapia untuk melunasi matrial batu dan pasir sebanyak 300 kubik.
“Jalan pemukiman atau jalan setapak sapnjang 730 meter itu Pokir Safi Pawah, pengawas lapangan Ilyas Yainahu sampai saat ini mereka tidak bayar matrial warga,”kata sejumlah warga pemilik matrial kepada Transtimur Media Grup Selasa (17/1/2023).
Warga bilang, paket pekerjaan jalan pemukiman (setapak) dikerjakan oleh Perusahan CV. Zahira Jaya
“Katong (kami) pemilik material ada sekitar 15 orang dengan jumlah kubik yang berbeda-beda,”Beber seorang warga.
Warga mengatakan, pengawas lapangan Ilyas Jainahu berjanji kepada mereka akan melunasi upah matrial setelah pekerjaan selesai dan pekerjaan sudah satu bulan selesai Ilyas tak lagi datang untuk lunasi upah matrial.
Komentar