Bupati Sula Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Dari BPK Malut

Transtimur.com – Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dari Badan Keuangan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Maluku Utara pada Rabu (11/1/2023).

Bupati FAM didampingi SPLt Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole, Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi, dan Kaban BPKAD Gina Tidore.

Berdasarkan undangan yang diterima redaksi Transtimur Media Group (TMG), menyebutkan undangan yang di berikan oleh BPK kepada Pemda Kepsul, dengan nomor : 03/UND/XIX.TER/1/2023.

Undangan tersebut menjelaskan terkait dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 dan pemberitahuan pemeriksaan.

Rapat tersebut dalam rangka mendorong ketepatan waktu penyampaian LKPD tahun 2023 oleh Pemda kepada BPK, sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Adapun, BPK juga akan menyelenggarakan pertemuan terkait mekanisme penyerahan LKPD kepada BPK dan pemberitahuan pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022 yang akan di laksanakan pada awal tahun 2023.

Untuk itu, BPK RI perwakilan Malut, mengundang Kepala Daerah dalam hal Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Gina Tidore.

Sekedar informasi, Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium BPK  perwakilan Provinsi Maluku Utara lantai 2 kantor BPK jalan Raya Jati Kota Ternate.