Ketua Komisi II DPRD Kepsul Bafoya Orang Satu Kabupaten

Transtimur.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Syafrin Gailea dari fraksi Partai Nasdem diduga bohongi (Bafoya red) Publik.

Kenapa tidak, Safrin telah membuat pernyataan di beberapa media Online bahwa Komisi II akan mengundang pihak PT. Mangoli Timber Producers (MTP) dan PT. Sampoerna Kayoe.

Dan KNPI versi Haris Pertama dan Perwakilan Warga Masayarakat Mangoli Utara untuk menggelar Rpat Dengar Pendapat (RDP), bahas terkait dengan Dokumen AMDAL.

“Terntara pernyataan Ketua Komisi II bapak Safrin itu bafoya, karena yang diundang hanya PT.MTP dan Sampoerna Kayoe tapi KNPI dan kami perwakilan warga Mangoli Utara tidak diundang,”kata Warga Mangoli Utara

Rudi Selaku Kapita Falabisahaya dan juga Alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado ini juga Bilang, janji DPRD Ketua Komisi II yang akan mengundang KNPI dan Aktivis Falabisahaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), ternyata bohong, tutur Rudi.

Kemungkinan besar, Lanjut Rudi, diduga ada kong kali kong antara pihak Komisi II dan pihak perusahan, sehingga tidak berani melibatkan sejumlah masa aksi yang datang membawa dokumen perjanjian dan hasil advokasi di lapangan.

Dirinya menjelaskan, bahwa terkait pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang di gelar di kantor DPRD Kepsul, di nyatakan tidak sah, lantaran tidak melibatkan warga lingkar perusahan, karena seharusnya melibatkan, untuk dijadikan sebagai data kesepakatan bersama warga sekitar.

Sekedar diketahui bahwa Rudi Umaternate telah diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Kapita Falabisahaya dari Kesultanan Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *