Transtimur.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan penyelidikan pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon, Kecamatan Sanana serta Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, senilai Miliaran Rupiah saat kepemimpian Hendrata Thes.
Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M. Rifhai Umasugi kepada Transtimur Media Group (TMG) mengatakan, penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering di Desa Mangon dan Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur.
“Saya menduga pembangunan proyek tersebut, ada indikasi tindak pidana korupsi, karena bangunan belum lama dibangun, namun terlihat beberapa bangunan yang terlihat belum selesai dikerjakan,” ucap M. Rifhai, Rabu (4/1/2022).
Rifhai menjelaskan, kalau ada terjadi proyek gagal dan pekerjaan yang tidak tuntas, aparat pihak penegak hukum harus segera tindak untuk jadi efek jera untuk para pemegang Proyek yang lainnya.
“Pekerjaan yang kami amati, sudah direalisasikan, namun tidak sesuai kualifikasi dan kualitas, jadi wajib untuk Aparat Penegak Hukum telusuri serta lakukan penyelidikan,” tutupnya.
Berikut rincian anggaran, perusahaan pemenang serta tahapan pekerjaan proyek pembangunan fasilitas pendukung Kawasan Swering Mangon dan Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya menggunakan APBD.
1. Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Mangon Tahap I, dimenangkan oleh CV. Permata Membangun, Alamat Desa Man Gega, Kec. Sanana Utara, dengan Pagu Anggaran Rp. 1.500.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2019.
2. Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Mangon Tahap II, dimenangkan oleh CV. Sarana Mandiri, Alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kec. Sanana, dengan Pagu Anggaran Rp. 2.700.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2020.
3. Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Mangon Tahap III, dimenangkan oleh CV. Bumi Karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, dengan Pagu Anggaran Rp. 350.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2021.
4. Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya Tahap I, dimenangkan oleh CV. Duta Sarana, alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kec. Sanana, Kepulauan Sula dengan Pagu Anggaran senilai Rp.700.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2017.
5. Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya Tahap II, di menangkan oleh CV. Arpon Karya Utama, alamat Desa Mangon, Kec. Sanana, Kepulauan Sula dengan Pagu Anggaran senilai Rp.500.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2018.
6. Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya Tahap III, di kerjakan oleh CV. Sarana Mandiri, alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kec. Sanana, Kepulauan Sula, dengan Pagu Anggaran senilai Rp.200.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2019.