Transtimur.com – Selama 17 hari Pelaku (GO) pembunuhan satu keluarga Desa Rawa Mangoli yang kabur dari tahanan Polisi sejak tanggal 02 November akhirnya berhasil ditangkap anggota Polres Kepulauan Sula. sabtu, (19/11/2022).
Pantauan awak Media, Pelaku Gabriel Ola (GO) di tangkap sekira Pukul 17.05 Wit di hutan pertengahan desa Waiipa dan Desa Waihama. Saat ini, pelaku sudah diamankan kembali di rumah Tahanan Polres Kepulauan Sula.
Insiden penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula ketika pelaku terlihat oleh warga Desa Waiipa, Kemudian warga tersebut melaporkan langsung ke anggota Polres Kepsul.
Setelah anggota polisi mendapat informasi tersebut, tim lansung bergerak dengan cepat menuju TKP dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Hingga berita ini di Publis, belum ada keterangan resmi dari Polres Kepsul.
Penulis : Maradona












