Transtimur.com – Kunjungan Kerja (Kuker) Kepala Bagian Pemerintahan Suwandi H Gani, Di Desa Minaluli Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Kepala Desa Ridwan Umamit, tak pernah berkantor, tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut, di sampaikan langsung oleh sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa saat di tanyai Kabag Pemerintahan, terkait keberadaan Kades, waktu melaksanakan Kuker di Desa Minaluli.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H Gani saat di konfirmasi wartawan Transtimur Media Group (TMG), kamis, (17/11/2022) menyampaikan, sudah beberapa kali Kades sudah pernah di beri teguran secara lisan maupun tertulis, namun masih sama.
Suwandi bilang, Kades ini semacam tidak menghargai pemerintah daerah, karena sudah diberikan teguran, namun perlangkuan dan sikap kades tersebut, masih di fase yang sama, alias terkesan cuek.
“Kades ini tidak menghargai pemda, padahal sudah kasi teguran beberapa kali,” ucapnya
Karena Lanjut Kabag, kades sudah tidak bisa di harapkan sesuai yang di sampaikan BPD, maka atas nama Pemerintah Daerah, kades akan segera dipecat dengan alasan tidak pernah berkantor.
Kabag Pemerintahan, juga sudah perintahkan Camat Kecamatan Mangoli Utara, untuk segera pecat kades Minaluli, adakan Pejabat Kades untuk mengisih kekosangan, untuk mendorong kinerja Pemdes, serta mendorong program pemerintah daerah, guna terwujudnya Sula Bahagia. (Maradona)












