Pekerjaan Pembangunan Gedung Serba Guna Di Desa Minaluli Terbengkalai.

Transtimur.com – Diduga Mantan Pejabat Kepala Desa Minaluli Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sumayati Hasan gelapkan Anggaran pembangunan gedung pertemuan serba guna, yang di kerjakan di tahun 2020 lalu, hingga saat ini belum selesai atau terbengkalai.

Salah satu Warga Desa Minaluli yang enggan di namanya publis Kepada Transtimur Media Grup (TMG) rabu, (16/11/2022) menyampaikan, pekerjaan itu di laksanakan pada tahun 2020 kemarin.

Sesuai hasil musyawarah di tahun 2019 lalu, ditetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di pergunakan untuk pembangunan gedung pertemuan serba guna tersebut, diduga sekitar Rp.419.746.800.00 sekian, dan gedung tersebut, di kerjakan di tahun 2020 kemarin, namun tidak dapat di selesaikan.

Kemudian, Tambahnya, pembangunan ini, di kerjakan oleh salah satu warga Desa Pastabulu, sesuai mengambil panjar upah kerjanya, dirinya kabur meninggalkan pekerjaan tersebut.

Terpisah Camat Kecamatan Mangoli Utara Lutfi K. Umafagur menyampaikan, dirinya akan memanggil Mantan Pejabat Kades untuk menanyakan kebenaranya, sekaligus minta untuk secepatnya selesaikan pekerjaan ini

“Saya akan panggil yang bersangkutan untuk selesaikan pekerjaannya,” ucapnya

Karena ini adalah anggaran negara yang di alokasikan ke desa, untuk membangun desa, sementara pembangunannya terbengkalai, ini akan di tindak lanjuti.

“Ini angaran negara, jadi harus selesaikan, karena di alokasikan untuk membangun Desa,” tutupnya. (Maradona)