KNPI Minta Gabriel Ola Jangan Diberi Ampun : Do’a Untuk Polres Sula

Transtimur.com – Tersangka kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Rawa Mangoli Kecamatan Mangoli Utara, Gabriel Ola alis (GO) yang melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kepulauan Sula Maluku Utara, sejak Rabu, (2/11/2022) hingga kini sudah 7 hari, belum juga di temukan.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD KNPI Kepulauan Sula, Maradona Duwila, kepada Transtimur Media Group (TMG) memintah, setelah ditemukan, agar berikan hukuman yang sama dengan apa yang dia lakukan.

Lanjutnya, Dirinya juga meminta agar saat di temukan Gabriel, jangan di beri ampun, karena yang dia lakukan suda melanggar titik kesabaran bahkan tenaga pihak kepolisian pun suda banyak terkuras.

Bukan hanya itu Tambah Dona, tapi sebagian besar masyarakat di kabupaten Kepulauan Sula, khususnya warga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan timur itu sangat resah, karena merasa di hantui oleh Gabriel.

“Masyarakat Di Kecamatan Sulabesi Tengah dan Timur itu, mereka takut untuk beraktivitas hutan, lantaran ulah dari Gabriel Ola, maka dari itu jangan di beri ampun,” tegasnya

Maradona Bilang, Gabriel Ola harus di beri hukuman yang setimpal dengan menghilangkan 3 nyawa 1 keluarga di Desa Rawa Mangoli Kecamatan Mangoli Utara, ditambah dengan tindakan yang di ambil olehnya saat ini.

“Dengan tindakan Gabriel ini, secara nurani dan logika pun, tidak dapat di terima,” tutupnya

Laki-laki Hitam Kulit ini, Minta kepada Masyarakat untuk dapat bekerja sama, agar mempermudah dan mempercepat langkah pihak Polres untuk kembali menangkap Gabriel Ola sebelum ada korban lainnya.

DPD KNPI Kepulauan Sula, mendo’akan semoga Kapolres serta seluruh anggota polisi Kepulauan Sula, dalam lindungan Allah Swt, dan selalu diberikan kesehatan, semangat dan dipermudahkan pencarian tahanan pembunuhan 1 Keluarga. (Opan)