PC PMII Sula Desak Kapolda Malut Segera Evaluasi Kapolres Kepsul

Transtimur.com – Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sula mendesak Kapolda Maluku Utara segera evaluasi Kapolres kabupaten kepulauan Sula, terkait 4 tahanan yang melarikan diri, pada pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 04.00 Wit.

Sugiono Husni Sekretaris PC PMII Sula Kepada Transtimur Media group (TMG) mengatakan, 4 tahanan yang melarikan diri itu adalah kelalaian Kapolres Kepulauan Sula Cahyo Widiyatmoko selaku pimpinan.

Diketahui 4 tahanan yang melarikan diri adalah tersangka kasus pembunuhan 1 keluarga, tersangka kasus pencurian dan tersangka kasus pelecehan seksual, maka ini menjadi satu kewajiban Yang harus di lakukan oleh Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko untuk segera mengevaluasi Kapolres kepulauan Sula.

Adapun alasan yang di beberkan oleh Kapolres kepulauan Sula, terkait anggota jaga atau piket, sedang sholat pada saat 4 tersangka melarikan diri, ini bukan satu alasan yang menjadi harapan dari pada seluruh masyarakat Kepsul khususnya pihak korban dari setiap kasus tersebut.

“Seharusnya dalam menjalankan tugasnya setiap anggota wajib mengutamakan kedisiplinan dan mengusung langkah antisipasi dari awal untuk tidak terjadinya hal yang sedemikian,”imbuhnya

Ini adalah satu bentuk kelalaian dari pada seorang pimpinan dalam hal memberikan arahan terkait kedisplinan dari setiap anggota yang menjalankan tugasnya.

Kapolres kepulauan Sula harus bertanggungjawab atas insiden yang terjadi saat ini, dan segera mungkin menangkap 4 tersangka yang suda melarikan diri.

PMII Kepulauan Sula, tetap mendorong serta mensuport Polres Kepsul, tetap semangat dalam melakukan pencarian terhadap ke 4 oknum tersangka tersebut, untuk tidak lagi menghantui warga sekitar, khususnya keluarga korban. (Maradona)