Kasus Penganiayaan Mahasiswa PPL STAI Babussalam, Polres Sula Segara Tindak Lanjuti

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko

Transtimur.com – Salah satu oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah Madrasa Alia Negeri (MAN 1) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalukan tindakan represif terhadap salah satu mahasiswa Prakek Pengalaman Lapangan (PPL) STAI Babussalam Sula, Sabtu, (22/10/2022)

Surat tanda terima laporan polisi, Nomor : STTLP/182/X/2022/SPKT, bahwa, Nurindah Tidore telah melaporkan tentang Kasus Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh terlapor a.n Saudara Umar Juma Sau.

Kasus penganiayaan ini, di benarkan oleh kapolres Kepulauan Sula Cahyo Widyatmoko saat di konfirmasi wartawan Transtimur Media Group (TMG) melalui Via WhatsApp, pada rabu, (2/11/2022).

Lanjut Cahyo, untuk sementara laporan sudah di terima pihak kepolisian, dan jika sudah lengkap datanya, segera akan di tindak lanjuti langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepulauan Sula.

“Sementara laporannya suda kami terima dan segera ditindak lanjuti oleh jajaran reskrim,” tutupnya. (Maradona)