Camat dan Kades Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Pengoroyokan di Falabisahaya

Kepala Desa Falabisahaya, Aswad Sahupala

Transtimur.com – Kasus dugaan pengoroyokan oleh 4 terduga yang mengakibatkan Fikram Ipa (19) meninggal dunia. Kasus tersebut masih menjadi terus menjadi wacana dikalangan masayarakat Mangoli Utara, khususnya di Desa Falabisahaya dan Desa Rawa Mangoli, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Minggu (9/10/2022).

Fikram Ipa yang ditemukan tidak sadarkan diri karena diduga telah dianiaya oleh empat orang oknum Pemuda Desa Lekosula, Kecamatan Mangoli Barat, Minggu (2/10/2022) pada pekan lalu, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di ruang UGD Pusksesmas Falabisahaya.

Kepala Desa Desa Falabisahaya Aswad Sahupala Kepada Transtimur Media Group (TMG) ketika ditemui di rumah duka Almarhum Fikram Ipa di Dusun 1 Desa Falabisahaya, bertepatan dengan Hari Ke-8 meninggalnya Fikram Ipa.

Aswad mengatakan, Kami dari Pemerintah Desa tidak akan tinggal diam. Kami juga akan mendampingi kasus ini, terutama kami akan membantu siapkan Kuasa Hukum untuk Almarhum Fikram Ipa.

“Selaku Kepala Desa Falabisahaya, Saya siap membantu langkah hukum dari Pihak kelurga korban  baik dari segi finansial dan lain-lain. Kita kawal proses ini agar ada efek jera dan betul-betul pelaku ditindak setimpal sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya

Selain merasa terpanggil sebagai  keluarga Korban Fikram Ipa, kades juga sebagai Institusi Pemerintah yang akan berdiri sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Dia apapun caranya harus ada kuasa hukum untuk menangani kasus ini, dan kami akan Kawal bersama-sama sampai tuntas,”uturnya.

Camat Mangoli Utara, Lutfi Umafagur

Selain itu, Camat Kecamatan Mangoli Utara, Lutfi Umafagur akhirnya angkat bicara tentang dugaan kasus penganiayaan hingga tewasnya Fikram Ipa.

Kepada Transtimur Media Grup (TMG), Lutfi menyampaikan bahwa dirinya sudah banyak diskusi bersama masayarakat dan keluarga korban

Lanjut Lutfi, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, dirinya suda berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk tuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh sejumlah pemuda Desa Leko Sula.

“Saya suda berkordinasi dengan pihak penegak hukum, yakni kepolisian, untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap terduga pelaku penganiayaan,” ungkapnya

Camat bilang, dirinya tidak akan tinggal diam untuk mengawal kasus ini, agar menjadi cermin untuk yang lain, untuk tidak ada lagi peristiwa yang sama.

Camat menegaskan, Khususnya Warga Desa Leko Sula sementara ini dihentikan segala aksesnya ke Desa Falabisahaya.
Kalau soal Akses Pendidikan Pelajar dari Desa Lekosula harus ada pengawalan dari petugas.

“Petugas Kepolisian harus tetap lakukan pengawalan ketat terhadap Siswa-Siswi dari Desa Leko Sula yang bersekolah di Desa Falabisahaya,” tutupnya

Penulis: Rudi UmaternateEditor: Lutfi Teapon