Transtimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapulauan Sula Maluku Utara, seriusi tapal batas desa di 80 Desa.
Keseriusan Pemda Kepsul dilihat dari sosialisasi penetapan tapal batas Desa yang sudah berlangsung selama dua hari.
Hari pertama di Desa Waihama dan Desa Waiipa, Kecamatan Sanana pada Kamis (15/9/2022).
Hari kedua dilaksanakan pada hari ini Jumat (16/9/2022) di Desa Umaloya, usai jumat dilanjutkan di Desa Fogi, Kecamatan Sanana
Sosialisasi hari kedua di Desa Umaloya agak berbeda, kenapa, karena dihadiri Wakil Bupati Kepsul Hi. Saleh Marasabesy.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Suwandi H Gani Kepada Transtimur Media Grup (TMG) usai kegiatan mengatakan Kami dari Pemda Kepsul seriusi menyelesaikan persoalan tapal batas desa di 80 Desa di Kepsul.
“Sehingga, kami mengambil langkah ini, dengan mengajak semua elemen yang ada di Desa Umaloya untuk bersama-sama dengan Pemda Kepsul, TNI/Polri untuk membentuk tim penyelesaian tapal batas Desa,”kata Suwandi.
Kemudian Suwandi menjelaskan mekanisme untuk bagimana bisa menjadi acuan bagi Pemda Kepsul untuk bisa memutuskan tapal batas antara desa satu dengan desa lain di Kepsul.
“Sekarang kita sudah masuk dalam tahap yang kedua yakni tahap sosialisasi, tahap pertama yakni Pembentukan tim penegasanS osialisasi pengumpulan dokumen untuk menjadi acuan,”jelas Suwandi.
Suwandi menegaskan kepada para kepala Desa khususnya Kades Umaloya agar menyiapkan dokumen-dokumen tapal batas desa sesuai waktu yang ditetapkan yakni hingga awal Oktober 2022.
“Saya tegaskan, kepada Kades Umaloya secepatnya selesaikan pengumpulan dokumen, dan harus serius,” Imbuhnya.
Kegiatan Soisalisasi batas ini akan dilanjutkan di Desa Fogi, Kecamatan Sanana pada Pukul 02..00 Wit
Poin-Poin batas desa yang dilaksanakan:
- Pembentukan tim penegasan
- Sosialisasi pengumpulan dokumen untuk menjadi acuan
- penetapan anggaran
- penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan
- di tindak lanjuti ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).












