Transtimur.com-Tak segan-segan, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengecam bakal keluar dari Provinsi Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Aliong dihadapan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, saat menghadiri kegiatan pengukuhan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Pulau Taliabu, Senin (22/08/2022) kemarin.
Aliong bilang, selama Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dilantik, Pulau Taliabu terkesan dianak tirikan dan jarang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Malut.
“Pak wagub tolong sampaikan ke pak Gubernur, Maluku Utara punya sepuluh Kabupaten/Kota termasuk Pulau Taliabu, jadi tolong diperhatikan, jangan nanti kita keluar dari Provinsi Maluku Utara,” tegas Aliong.
Menurut Aliong, dirinya tidak lagi percaya dengan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK).
“Gubernur Maluku Utara hanya memberikan janji, namun Pulau Taliabu tidak pernah menikmati pembagian anggaran dari Provinsi,” Kata Aliong.
Dihadapan Wabug, Aliong juga berharap agar Pulau Taliabu juga kebagian anggaran Provinsi. Karena hingga saat ini Kabupaten Pulau Taliabu seakan dianaktirikan oleh Provinsi Maluku Utara.
“Semenjak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik hingga saat ini, anggaran provinsi yang masuk di Pulau Taliabu hanya kurang lebih 35 Miliar,” Tandasnya.












