Transtimur.com -Dana Pemerintah Daerah yang nganggur di Bank sebagaimana di sebutkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani saat melakukan Konfrensi pers APBN KiTa Pada Rabu 27 Juli 2022 lalu mendapat sorotan dari Ekonom Universitas Khairun, Dr. Muamil Sun’an.
Dirinya mengatakan, Jika dana itu dapat di kelola dalam bentuk simpan pinjam atau permodalan usaha harusnya dana Pemerintah Daerah tersebut tidak nganggur.
“Pemda punya Perusda/BUMD dan koperasi, harusnya punya langkah-langkah strategis dalam penggunaan dana tersebut sehingga tidak mengendap begitu saja di perbankan,”Bebernya kepada Transtimur Media Group (TMG) saat di konfirmasi Via WhatsApp, Sabtu (30/7/2022).
Dosen Ekonomi Unkhair itu mengatakan, Mestinya Pemprov maupun Pemkab ciptakan model pemerintahan yang orientasi pada bisnis dengan optimalkan kinerja perusda dan koperasi dengan manfaatkan dana tersebut sebagaimana lembaga perbankan sebagai intermediasi antara kreditur dan debitur sehingga dana yang dimiliki tidak nganggur tapi bisa berputar dalam menggerakkan usaha-usaha masyarakat dan perekonomian daerah.
Sebagaimana lanjut Muamil, konsep Reinventing Government atau mewirausahakan birokrasi dari David Osborn dan Ted Gaebler adalah sebuah konsep pemerintahan dengan memasukkan sistem pasar ke dalam pemerintahan.
“Hal ini dapat diterapkan dalam pemerintahan kita, sebagaimana yang dilakukan Fadel Muhammad di Gorontalo (Reinventing Local Government),”Ujar Akademisi FE Unkhair itu.
Ia bilang, mewirausahakan birokrasi artinya pemerintahan sudah lebih berpikir pada bisnis oriented dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan keuntungan atau penerimaan.
“Untuk itu, Dana Pemda baik Pemprov maupun Pemkab di Malut yang nganggur di perbankan harusnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk bantuan permodalan usaha sehingga dana tersebut bisa menggerakkan ekonomi daerah,”Tutup Dr. Muamil Sun’an. (red)












