Transtimur.com – Ketua Ana Sua Jakarta Raya, Risman Panigfat mendesak Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsi Mus (FAM) evaluasi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindakop) Djena Tidore.
Pasalnya, Kepala Dinas (Kadis) Perindakop Djena Tidore diduga tidak mampu mengurus ratusan petak atau kios di Pasar Basanohi yang terletak di Desa Fogi, Kecamatan Sanana sehingga menimbulkan banyak masalah yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
“Masalah yang menjadi temuan BPK yakni uang retribusi sebesar Rp. 61 juta tidak disetor ke Kas Daerah,”kata Risman kepada media transtimur.com Sabtu (11/6/2022).
“uang hasil pemungutannya tidak disetor ke kas daerah sebesar Rp30.405.000,00. Selain itu, terdapat 20 penyewa yang sudah menyetorkan retribusi selama setahun namun nama-nama 20 penyewa tersebut tidak ada dalam daftar pada Laporan Realisasi Penerimaan tahun 2021 dan tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp30.600.000,00,”Beber Risman yang dikutip melalui LHP BPK.
Kemudian masalah lainnya lanjut Risman, terdapat sembilan (9) petak yang kosong tapi tidak diambil alih Dinas Perindakop yang dipimpin Djena Tidore. ke 9 petak tersebut masih menggunakan nama penyewa sebelumnya.
Selin itu, Risman menambahkan, adanya kios yang dikontrakkan Dinas Perindakop ke pengontrak kios pertama, namun pengontrak pertama telah menyewakan lagi ke pedagang lain atau ke pihak kedua dan itu diduga dibiarkan Kadis
“Ada kios baru yang belum ditetapkan penarikan retribusi dan Kadis Perindakop diduga mengabaikanbya,”ujar Risman.
Risman bilang, Kadis perindakop dan anak buahnya tidak pernah melakukan evaluasi petak secara langsung di lapangan sehingga mereka tidak mengetahui ada sejumlah kios yang kosong namun tidak diambil alih oleh Dinas. (red)












