Transtimur.com – Sebanyak sembilan (9) paket pekerjaan rehab gedung sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu yang dikerjakan pada tahun 2021 menjadi temuan Badan Pemekrisa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara
BPK menemukan kekurangan volume pada sembilan paket pekerjaan yang melekat pada Dinas Pendidikan yang bersumber dari APBD tahun 2021 itu sebesar Rp193.173.595,34
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2021
Dalam LHP tersebut, BPK merinci kekurangan volume terhadap sembilan paket pekerjaan tersebut berdasarkan pemeriksaan fisik secara uji petik diantaranya :
Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMPN 2 Taliabu Utara (Tiga Ruang) diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp30.224.472,70. Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Satu Atap Taliabu Utara
(Dua Ruang) diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp21.653.597,88
Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang Beserta Perabotnya SD Inpres Natang Kuning (Empat Ruang) diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp12.028.213,29. Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang Beserta Perabotnya SD Inpres Haibaru Dege (Enam Ruang) diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp39.865.504,10
Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang Beserta Perabotnya SD Negeri 1 Gela (Enam Ruang) diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp23.745.134,54. Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya
SMP Negeri 2 Taliabu Utara diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp10.096.891,00
Kegiatan Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya SMP Negeri 2 Satu
Atap Taliabu Barat Laut diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp2.322.226,00. Kegiatan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMP
Negeri 2 Satu Atap Taliabu Barat Laut diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp39.298.154,46. Kegiatan Pembangunan Ruang Laboratorium (IPA) Beserta Perabotnya SMP
Negeri 2 Satu Atap Taliabu Barat Laut diketahui terdapat
kekurangan volume sebesar Rp13.939.401,37
“Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2021 tidak
menggambarkan kondisi yang sebenarnya” tulis BPK dalam hasil audit tersebut
BPK menyebutkan jika permasalahan tersebut disebabkan PPK pada Dinas Pendidikan tidak mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan dan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor serta pelaksana kegiatan
“Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Pendidikan
kurang cermat dalam
melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan; dan
memeriksa dan menerima hasil laporan kemajuan pekerjaan yang disampaikan
oleh penyedia barang/jasa” tulis BPK
Hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi Transtimur.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu belum berhasil dikonfirmasi. (*)












