Transtimur.com — Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Manawalima Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula (Kepsul), resmi berbadan hukum dan siap beroperasi, Minggu (29/5/2022).
Kepala Desa Falabisahaya, Aswad Sahupala, mengatakan Desa Falabisahaya memiliki pasar Desa sehingga akan dikela langsung BUMDes.
Selain kelola Pasar Desa, BUMDesa Walima juga akan bergerak di bidang simpan pinjam untuk membantu para ibu-ibu yang berjualan di Pasar.
“Dalam pinjaman tersebut ada pembagian hasil yang tentunya berpatokan pada AD/ART BUMDes,”kata Aswad.
Simpan pinjam tersebut lanjut Aswat berupa pemberian pernyataan modal dari Dana Desa (DD) kepada kurang lebih 40 penjual di pasar dengan dengan nilai minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 5 juta untuk dikelola dengan bunga 7 persen.
“Jadi pembagiannya 5 persen masuk ke kas Bumdes dan 2 persen untuk operasional pengurus Bumdes yang saya SK kan melalui SK Kepala Desa”, tuturnya.
“Musyawarah pemilihan ketua dan keanggotaan Bumdes, kami laksanakan dengan melibatkan pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil,”ujar Kades.
Ia juga berharap dengan adanya BUMDEs ini pihaknya dapat membantu warga setempat khususnya ibu-ibu penjual di pasar Desa Falabisahaya. (red)












