Komisi II DPRD Lemah Dalam Mengawasi BBM di Kepsul

Transtimur.com – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat pada 1 April 2022. Kenaikan BBM secara nasional ini mendapat sorotan dariAkademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, I Fchari Kemhai.

Fachri menyoroti soal kinerja DPRD Kepulauan Sula, dimana fungsi pengawasan gang melekat pada lembaga wakil rakyat itu lemah, khususnya Komisi II DPRD.

“DPRD Kepsul terlihat seperti tidak punya taring,”tutur, I.Fachri, Saat berkunjung ke Kantor Redaksi Transtimur.com, Jum’at (8/4/22).

mestinya Lanjut I. Fachri, DPRD Komisi II harus memberikan ultimatum tegas kepada Pemda Kepsul dalam mengintrol BBM Subsidi di Kepsul

“Sebagai lembaga yang mengawasi roda pemerintahan maka DPRD Sula harus lebih bertaring,” ungkapnya.

Selain melakukan sidak ke Pertamina menurut Ai Sapaan Akrab Fchari, Komisi II juga harus memberikan penegasan kepada Pemda untuk memberantas dugaan mafia minyak yang sengaja menimbun minyak untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

“Dugaan Penimbun minyak atau kasarnya mafia minyak harus di berantas karena ulah mereka (mafia) menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak di Kabupaten Kepulauan Sula, “Tutup Alumni Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu,”tutup Fachri.

Penulis: Ikbal BuamonaEditor: Lutfi Teapon