Transtimur.com – Dins Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Sula menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah hampir mencapai 90 persen.
Berdasarkan data yang di himpun wartawan, penerima bansos BPNT di Kepulauan Sula, sebanyak 201,299 orang yang terdiri dari 12 Kecamatan sebanyak 78 desa. yang belum tersalur sekitar dua desa yakni desa waisum dan kawata.
Kapala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba menjelaskan, KPM bantuan BPNT ini perbulan sebesar Rp 200. 000 ribu maka ini diterima tiga bulan sehingga total Rp 600. 000 ribu rupia.
Namun penyaluran bantuan BPNT ini diterimah lansun oleh KPM melalui Kantor pos sanana,” ujurnya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022) tadi.
Rahmat bilang pada tahun sebelumnya itu, penyaluran melalui Bank BRI, namun kenapa sekarang sudah melalui kantor pos, karna sebelumnya itu pihak kementerian kerja sama dengan Bank tetapi saat ini kerja sama itu sudah di putuskan hingga piha,k kementerian kembali kerja sama dengan kantor pos maka penyaluran harus lewat pos.
Setelah pihak KPM menerima bantuan sosial BPNT itu, tidak ada unsur kepaksaan untuk mau membelajakan di toko atau warung mana saja, akan tetapi harus dibelanja sesuai dengan bahan pangan yang ditentukan oleh pihak kementerian yakni karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin serta mineral.
“Apabila pihak KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak membelanjakan bahan pangan yang ditentukan oleh pihak kementerian sosial maka bisa berpotensi pihak menerima tidak mendapatkan lagi,” Ungkapnya.
Ia juga menegaskan hal ini bukan kami dari pihak Dinsos sula yang menekan atau mengancam akan tetapi dari pihak kementerian sosial berdasarkan surat pernyataan.
“Berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kementerian yang ditandatangan lansung oleh Direktur Jenderal Penenganan Fakir Miskin yakni Asep Sasa Purnama.
Olehnya itu, dia berharap kepada pihak KPM bantuan sosial BPNT untuk membelanjakan di toko indoraya agar pihak KPM bisa mengisi surat pernyataan itu, jangan sampai pihak KPM tidak membelanjakan sesuai dengan juknis yang ditentukan, maka berpotensi nama mereka dihapus dari penerima bantuan sosial BPNT itu, karna tidak bisa mengisi surat pernyataan untuk dilaporkan ke pihak kementerian sosial.
“Terkait ini, bukan soal pihak KPM di tekan atau di ancam tapi ini menyalamatkan mereka, maka ia berharap kepada KPM penerima BPNT itu harus proaktif agar kita semua nyaman dalam kerja.
Maka kami dari pihak Dinsos Sula, hanya menyelamatkan pihak KPM agar mereka terus mendapatkan bansos diakan datang, jadi pihak KPM harus pro aktif,” pinta Rahmat mengakhiri. (Red).












