Transtimur.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sula, mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pendalaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamoleh, dan di ikuti 57 pimpinan OPD diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kearsiapan, Dinas PTSP, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, RSUD Sanana, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan beberapa lainnya, bertempat diGren Alia Prapatan Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Dalam Sambutan Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus mengatakan, akuntabelitas merupakan kata kunci dari sistem yang dapat diartikan sebagai perwujudan pertanggujawaban penglolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara prodik.
“Penguatan akuntabelitas merupakan salah satu program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebes dari KKN, agar dapat meningkatkan kualitas peleyanan publik dan masyarakat, serta meningkatkan kapisitas dan akuntabelitas kinerja birokrasi,” ujur.
Selain itu, Bupati Perempuan Pertama di Maluku Utara, menembahkan sistem akuntabelitas kinerja instansi pemerintah atau disingkat (Sakep) tertiang dalam peraturan peresiden nomor 29 tahun 2014,
Tentang sistem akuntabelitas kinerja instansi pemerintah yang mana didalamnya menyebutkan sakip merupakan rakaian dari sistemati dari berbagai aktifitas, alat dan produser yang di rancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data pengeklarifikasian, pengihtisaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah.
“Guna untuk dalam rangka pertanggujawaban dengan cara menyusun Rencana Starategi, Rencana Kerja Tahunan, Indikator Utama, Perjanjian Kinerja, dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah demi untuk penikatan kenerja pemerintah,” Kata Fifian.
Fifian Berharap kepada seluruh pimpinan OPD yang dapat mengikuti kegiatan Bimbingan tehnis pendalaman sistem akuntabelitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memeliki keahlian dan mampu meningkatkan keahlian dalam penyusunan dokumen sakip pada unit kerja masing – masing,” pintanya FAM mengakhiri. (Lut)












