Tingkat Pengangguran di Taliabu Masih Tinggi

Transtimur.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, di tahun 2021 kemarin naik secara signifikan dibandingkan dengan tahun 2020 sebelumnya

Hal itu sebagaimana tertuang dalam data survei angkatan kerja nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara yang dimuat dalam katalog “Provinsi Maluku Utara Dalam Angka 2021”

Dari data BPS itu disebutkan jika, di tahun 2018 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pulau Taliabu berada pada angka 5,76 persen, kemudian menurun di tahun 2019 dengan angka 4,68 persen, di tahun 2020 angka tersebut kembali naik menjadi 4,75 persen

Dari data BPS Malut di tahun 2021 angka pengangguran terbuka di Provinsi Maluku Utara berangsur turun dari 5,15 persen di tahun 2020 menurun hingga 4,71 persen pada periode Agustus 2021 untuk wilayah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara

Namun, dari data tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, tingkat pengangguran terbuka justeru meningkat drastis dari tahun 2020 yang hanya 4,75 persen naik menjadi 6,10 persen di tahun 2021

Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, Insaf Santoso, kepada Transtimur.com (29/11/2021) lalu, mengakui jika tingkat pengangguran sebenarnya tergantung pada lapangan pekerjaan

“Pengangguran sebenarnya tergantung dari lapangan pekerjaan” ujar Santoso pada Transtimur.com, Senin (29/11/2021) lalu

Terpisah, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Pulau Taliabu, Adam La Ja’a mengatakan jika meningkatnya pengangguran terbuka di Pulau Taliabu dipengaruhi oleh ketersediaan lapangan pekrjaan yang masih kurang, selain itu kapasitas dan kompetensi tenaga kerja yang masih minim karena balai-balai pelatihan kerja yang masih belum ada

“Meski begitu, Upaya upaya untuk meminimalisir hal itu pasti tetap akan dilakukan dengan melihat kondisi kedepan. bagaimana caranya, karena kita masih berada di tengah pandemi sekarang ini” ujar Adam saat ditemui di Bobong, Sabtu (05/03/2022)

Adam bilang, jika di tahun sebelumnya, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pulau Taliabu mencapai angka diatas 50 persen, Sementara untuk daya serap tenaga kerja berada di kisaran 40 persen sekian

Hal itu, Lanjut Adam, tentu dipengaruhi oleh minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia, maka untuk mengurangi angka pengangguran adalah dengan membuka lapangan pekerjaan

“Kalau hanya mengharapkan pembukaan lapangan kerja berskala nasional, itu membutuhkan waktu. Namun dengan adanya pertumbuhan UMKM seperti koperasi diharapkan mampu menekan angka pengangguran” tandasnya.

Penulis: AsrulEditor: Redaksi