Transtimur.com-Kinerja Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Suwandi Hi. Gani patut diacungi jempol.
Kenapa tidak, sepanjang sejarah Pemerintahan Kepulauan Sula, baru pertama kali anggota Badan Permusayawaratan Desa (BPD) dilantik langsung oleh Bupati Fifian Adengsi Mus (FAM).
Suwandi mengatakan, pelantikan anggota BPD oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus pagi tadi berjumlah 248 orang di 38 Desa di Kepulauan Sula.
“Kalau mengacu pada Permendagri 110 terkait dengan pengangkatan BPD itu yang pertama di lihat jumlah penduduknya,”Ujarnya kepada awak media usai pelaksanaan pelantikan.
“Nah kalau ada yang di pangkas berarti di lihat dari jumlah penduduk,”sambung dia.
Ia mengungkapkan, untuk kuota anggota BPD, kalau jumlah penduduk di atas 300 orang berarti 5 anggota, kalau di atas 500 orang sampai 1000 lebih itu 7 anggota BPD, di atas 1000 lebih sampai dengan 3000 orang berarti 9 anggota BPD.

“Dari 78 desa itu ada beberapa desa yang masa aktif BPD masih berjalan sampai tahun 2024 namun sebagian besarnya telah kami melakukan pelantikan serentak tadi. Jadi kemungkinan besar masih ada sebagian kecil beberapa desa yang akan kami lakukan pelantikan BPD yang baru,”bebernya.
Suwandi mengatakan, di masa kepemimpinan FAM-SAH ini Bupati Fam ingin memberikan penghargaan kepada anggota BPD dengan cara dilantik secara serentak. hal ini baru pertamakali terjadi di pemerintahannya FAM-SAH untuk menuju Sula Bahagia.
“Jadi, terkait dengan nama yang telah tercantum pada urutan pertama Surat Keputusan (SK) itu tidak serta merta langsung jadi ketua BPD tapi tergantung teknis mereka,”tegas dia.
Suwandi menjelaskan, misalnya kalau teknisnya voting berarti harus di tuangkan dalam berita acara dan di serahkan dokumennya ke pemerintahan dengan dasar itulah kami akan tuangkan dalam surat keputusan siapa ketua, siapa wakil dan siapa sekretaris.
“SK yang di bacakan saat pelantikan tadi itu sebagai anggota BPD belum sebagai ketua,”Tutup alumni Jatinangor ini.












