Transtimur.com — Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sama Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara menuai konflik karena di duga prosesnya berjalan sepihak.
Dari amatan Transtimur.com, Kepala Desa Sama, Den Wambes diam diri, enggan memberikan tanggapan ketika di konfirmasi awak media, Kamis, (17/2/2022).
dalam suasana yang memanas itu, tnampaknya Kades Sama Den Wambes, tidak bertindak sedikitpun untuk meleraikan warganya, malah diam diri dan duduk menikmati kericuhan warga semacam sedang menonton layar tancap.
Ditempat yang sama, Ala Wambes, salah satu Bakal Calon yang juga masyarakat Desa Sama, berteriak dengan keras bahwa Kades mencoba menipu warganya.
“Kepala Desa membohongi rakyat Desa Sama,”Teriak Ala dengan lantang.
Selain dari pada itu Ala juga menyebutkan, konflik yang terjadi dikarenakan kesepakatan rapat umum pada 1/2/2022 lalu di gedung pertemuan Desa Sama, Kades telah mengatakan, ada tujuh orang bakal calon yang sudah mengundurkan diri sebagai bakal calon tidak dapat lagi kembali mengikuti atau mendaftarka dirinya sebagai bakal calon, stekmen itu juga kemudian dipertegas oleh Camat Sulabesi Timur Ayub Taohi sekaligus pengesahan dan di saksikan oleh warga setempat.
“pada tanggal 01/02/2022 yang lalu, dibuat rapat umum, Kapala Desa dan Camat dengan tegas katakan bahwa peserta yang telah mengundurkan diri dari bakal calon tidak lagi bisa mendaftar kembali sebagai peserta calon karena suda undurkan diri, “beberAla.
Menurut Ala dirinya dibuat geram akibat merasa ditipu dengan kesepakatan rapat umum yang justru tidak dijalankan, karena tujuh orang yang suda disepakati tidak dapat mencalonkan diri sebagai peserta bakal calon itu, justru di ikutkan sebagai bakal calon saat mau melakukan pemungutan suara.
“dari awal saya menduga, bahwa kades mendukung beberapa kandidat bakal calon, sehingga terlihat ada intervensi dari perangkat Desa dan kesepakatan yang disepakati pada rapat umum itu pun tidak diseriusi oleh camat dan kepala desa,”Tutupnya.












