DOB Mangoli Raya Sudah Teregistrasi Di Kemendagri

Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi Hi. Gani S.STP, M.Si

Transtimur.comKepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kepulauan Sula (Kepsul), Suwandi Hi. Gani membeberkan fakta baru terkait pengusulan Daerah Otonomoi Baru (DOB) Mangoli Raya.

Pasalnya, usulan pemekaran DOB sudah teregistrasi di Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 329 usulan, masing-masing 236 usulan DOB Kabupaten, 56 usulan DOB Provinsi Baru dan 37 usulan DOB Kota, termasuk DOB Mangoli Raya.

“Nah usulan pemekaran kabupaten baru sebanyak 236 itu untuk seluruh Indonesia, itu sudah termasuk DOB Mangoli Raya dan beberapa DOB kabupaten lain di Malut yang juga diusulkan oleh Pemprov Malut,”beber Suwandi saat ditemui diruang kerjanya Selasa (15/2/2022).

Untuk dokumen usulan DOB Mangoli Raya, lanjut Suwandi, sudah diusulkan sejak tahun 2007 lalu, dimasa pemerintahan Ahmad Hidayat Mus (AHM), dan saat ini Pihaknya hanya menyiapkan dokumen pendukung karena dokumen yang diusulakan saat itu sudah berubah.

“Perubahan yang pertama itu dari sisi jumlah penduduk dan infrastruktur, Nah dokumen pendukungnya sementara kami siapkan dan kami akan masukkan untuk persiapan verifikasi oleh kemendagri sambil menunggu moratorium DOB dibuka maka DOB Mangoli Raya jadi prioritas,”jelasnya.

Selain itu, terkait dengan pernyataan beberapa kalangan bahwa Pemda Kepsul belum mengusulkan dokumen, ia menegaskan bahwa itu pernyataan keliru karena dokumennya sudah di usulkan di tahun 2007 lalu.

“Kami pemerintahan sekarang hanya menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya karena saat ini ada perubahan undang-undang yang baru dan tinggal di verifikasi oleh kemendagri sambil menunggu moratorium di buka,”sambung Suwandi

“Kita harus bersyukur karena dari sekian pengusulan pemekaran, DOB Mangoli Raya itu sudah teregistrasi Kemendagri,”ujarnya.

Dikatakan bahwa, yang ditakutkan adalah usulan DOB Mangoli Raya tidak teregistrasi di Dirjen Otda Kemendagri, karena percuma kita siapkan dokumen pendukung tapi tidak teregistrasi, itu yang disayangkan.

“Kami optimis walaupun moratorium masih tutup tapi harus siapkan dokumen-dokumen pendukung yang lengkap sehingga begitu moratorium dibuka DOB Mangoli Raya menjadi prioritas,”tutupnya.

Penulis: Lutfi/IkbalEditor: Redaksi