Transtimur.com – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, insial LL diduga terlibat dalam pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di desa fatkauyon, kecamatan sulabesi timur.
Proyek dengan nomor kontrak 910.916/605.3/04.SLBM/DPUPRPKP-KS/II/2021, dengan anggaran senilai 500 ratus jatu lebih sudah cair 100 persen.
Informasi yang diterima wartawan seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan secara suwakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) desa setempat, namun yang terjadi di lapangan Oknum Anggota DPRD inisial LL yang mengatur samua pekerjaan itu, mulai dari belanja pipa hingga pencairan.
“Kami yang tergabung dalam KSM saja tidak mengatahui berapa nilai anggaran yang sudah dicairkan,”ujar bendahara KSM Sarmin Ali Hi. Djafar Kepada wartawan, jumat (11/2/2022).
Sarmin menuturkan, pada saat pekerjaan ini berjalan, ada salah satu oknum DPRD Sula insial LL yang sering datang ke lokasi dan menyampaika pekerjaan tersebut dia (LL) yang menengani.
“Dia (Oknum DPRD) bilang kami kerja saja nanti dia yang bayar upah kami. Dia juga sering datang bawah material,”ungkap Sarmin
Sarmin menjelaskan, pencairan tahap pertama pekerjaan itu senilai 120 juta, namun hanya dicairkan itu sebesar 70 juta. tersisa 40 juta dicairkan secara diam diam oleh ketua kelompok tanpa mengatahui anggotanya.
Pada pecairan tahap ke dua lanjut Sarmin, juga tidak mengatahui berapa jumlah nilai yang dicairkan, sebab pihaknya sudah tidak dilibatkan.
Pencairan tahap ke III juga hanya 50 juta tersisa itu katanya ketua kelompok minta alihkan dinomor rekeni peribadinya atau nomor rekeningnya siapa pihaknya tidak mengatahui. Kami yang tergabung dalam kelompok KSM hanya menerima upah pekerjaan sebesar 20 juta rupia,” terangnya.
Ia bilang seharus pekerjaan pembangunan MKC itu, dikerjakan oleh kelompok KSM hingga tuntas. Begitu juga menyangkut pencairan anggaran dan sebagainya.
“Anehnya lagi, kami dari KSM diberhentikan dari pekerjaan dan mengambil tukang lain untuk melanjutkan pekerjaan itu.
Sarmin menyebut pencairan anggaran pembangunan MKC sudah cair 100 persen, namun progres pekerjaanny belum selesai 100 persen, dimana tempat pembangunan back saluran pembuangan air kotoran sebanyak 30 buah kepada rumah warga belum dibuat begitu juga pembuatan papan nama di taman mini,”tutp Sarmin.
Selain itu, ketua Kelompok Sandra Wew dan oknum anggota DPRD inisial LL belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini tayang.(Red)












