Transtimur.com – Polisi mediasi masalah pemalangan kantor Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. mediasi tersebut berlangsung di ruang aula lantai II Polres Kepulauan Sula, Senin (31/1/2022).
Kepala Desa Wailoba, Idham Usia, usai mediasi mengatakan pemalangan kantor desa yang dilakukan oleh warganya karena warga menduga pekerjaan di desa belum diselesaikan.
“Tuntan masyarakat itu kami siap kalaupun nanti ada temuan pada pekerjaan dan ada pengembalian atau mau di penjarakan kami pun siap,”tegas Kades Wailoba, Idham Usia.
Ia meminta warganya untuk membuka palang kantor desa agar perkantoran pelayanan masayarakat bisa berjalan lancar, kalau kantor dipalang sepertu itu bagimana pelayanan masayarakat bisa jalan.
Terkait dengan persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Idham beralasan bahwa penyaluran akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Musayawarah Desa (Musdes) atau selesai Musdes sesuai dengan permintaan camat Mangoli Tengah, Hatija Silia bahwa diirnya akan menghadiri Musdes sekaligus penyaluran BLT.
“Tapi penyaluran BLT belum disalurkan sudah duluan ribut sehingga terjadi pelamalangan kantor desa. sekarang kami mau salurkan bagimana lagi kantor sudah dipalang,”jelas Idham.
Idham mengatakan, pemalangan kantor desa itu, warga hanya menuntut dirinya bersama kaur keuangan (Bendahara desa) diberhentikan dari jabatan.
“Jadi permintaan masayarakat itu, Kantor desa yang mereka palang itu mereka buka kalau sudah ada kepala desa baru dan bendahara desa yang baru,”ujarnya.
Pernyataan Kades Wailoba Idham usia terkait dengan penyaluran BLT dipatahkan oleh Kasat Bimnas Polres Kepulauan Sula, IPTU Muslim Umabaihi.
Muslim pertanyakan kades Wailoba Idham usia tidak menyalurkan BLT, hingga masalah sudah sampai di Polres baru Kades mengaku akan melakukan penyaluran BLT ke warga yang berhak menerima.
“Masyarakat minta agar BLT segera disalurkan akan tetapi Kades tidak menyalurkan, setelah kejadian ini sampai di di Polres baru dia (kades red) bilang dia mau bagi BLT, ini ada apa, padahal uang sudah ada.
Muslim menilai, Kades Wailoba tidak terbukan dengan warganya sehingga warga emosi dan terjadi pemalangan kantor desa beberapa hari lalu.
Olehnya itu, kata Muslim, hasil mediasi yang dilakukan bersama Kades dan warga tadi, kami beri waktu tiga hari untuk membuka palang kantor desa wailoba.
“Warga sudah mau buka kantor desa tapi dari pihak Inspektorat harus hadir untuk audit pekerjaan di desa yakni jembatan sepanjang 25 meter yang katanya uangnya sudah dikembalikan tapi bukti pengembalian tidak ada. tapi itu di luar dari masalah yang di mediasi,”Beber Muslim.
“Dia (Kepala Desa) mau melakukan pengembalian tapi tidak melakukan rapat dengan warga masyarakat,”tuturnya.












