Transtimur.com – Nasib Kepala Desa (Kades) Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara ibarat telur diujung tanduk.
Kenapa tidak, Komisi I DPRD Kepsul, telah menindak lanjuti aksi unjukrasa yang dilakukan oleh warga masayarakat wailoba dan LMND pada Kamis (27/1/2022) kemarin, dengan menggelar rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dan bagian Pemerintahan Setda Pemkab Sula.
Selain Desa Wailoba, Komisi I juga akan menindak lanjuti laporan Masayarakat 4 desa lainnya yakni Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Desa Modapuhi, Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat serta Desa Fokalik Kecamatan Sanana Utara.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi I Kantor DPRD, Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Jumat (28/1/2022).
Ketua Komisi I DPRD Sula, M. Nasir Sangaji mengatakan, terkait dengan laporan serta tuntutan warga yang diterima oleh Komisi I DPRD telah dibahas.
“Tadi kita sudah bahas bersama dengan DPMD, Inspektorat serta Bagian Pemerintahan Setda Sula, atas permasalah tersebut baik di Desa Kou dan Modapuhi dengan masalah tentang pemilihan BPD,”kata Efen sapaan akrab M. Natsir Sangaji.
Kemudian lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kepualaun Sula ini bahwa Desa Wailoba terkait masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta honor petugas posyandu.
Sementara dari sejumlah Desa yang bersalah tersebut, pria asal Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah itu, menegaskan bahwa Komisi I sangat serius dengan masalah BLT Desa Wailoba yang diduga tidak diberikan kepada 101 orang Kapala Keluarga (KK) yang berhak penerima.
“Masalah BLT di Desa Wailoba itu sangat penting. Jadi saya akan pimpin. Mungkin kita akan turun dan saya juga menyampaikan ke Kementrian Desa Pembangunan Darah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) atas sumber masalah BLT Desa Wailoba,”tegasnya.
Terkait dengan laporan warga di beberapa desa lain salah satunya Desa Fokalik soal indikasi temuan Dana Desa. Ini semua akan ditindaklanjuti,”tutupnya.
Warga Tantang Bupati Fifian Copot Kades Wailoba

Transtimur.com – Warga masayarakat Wailoba, Kecamatan Mangoli tengah, gandeng Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Bupati Fifian mencopot Kepala Desa (Kades) wailoba Idham Usia dari jabatannya, Kamis (27/1/2022).
Pasalnya, Kades Wailoba, Idham Usia diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Salah satu warga desa wailoba, Saadola Teapon, dalam orasinya meneriakkan bahwa kami menantang Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus berani tidak mencopot Kades Wailoba, Idham Usia dari jabatanya.
Kenapa Kades Wailoba harus di copot? lanjut Teapon, karena Idham diduga menyalah gunakan kewenangannya dengan memberhentikan sejumlah aparat desa tanpa alasan yang jelas dan Kades diduga tidak membayar Bantuan Langsung Tunai (BLT)
“Kades Idham Usia tidak membayar BLT kepada warga yang berhak mendapat sebanya 101 orang dengan anggaran nilai Rp 30.300, 000,00 dan pdugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sebesar Rp 30 juta,”kata Teapon.
Kemudian Tepon menambahkan, Kades Idham Usia juga diduga tidak membayar gaji ketua Rt 06 dan Rt 08 salama satu triwula sebesar Rp 1,800, 000, dan gaji kades posyandu sebanyak 5 orang juga dengan anggaran senilai Rp 750 ribu rupia.
Selain itu, kordinator lapangan, Adrian Galela menyampaikan, dengan adanya persoalan ini, kami tantang ibu bupati copot kades wailoba Idham Usia dari jabatanya. apabila Bupati tidak berani mencopot maka kami menduga bupati melindungi kejehatan di pemerintah desa.
“Olehnya itu, saya berharap bupati bisa mendengar keluh kesah masyarakat desa wailoba yang datang dan menyampaikan persoalan ini,”ujarnya.
Adrian bilang, apabila dalam waktu dekat bupati tidak mencopot kades wailoba maka seluruh masyarakat hadir yang kedua kali dengan massa yang besar lagi,” tutupnya. (red)












