Transtimur.com – Nasib mantan Kepala Desa (Kades) Minaluli, Kecamatan Mangoli Utara dan mantan Kades Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah ada ditangan Inspektorat Kepulauan Sula.
Kenapa tidak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu.
Kasis Pidsus Kejari Sula M. Fadli Habibi ketika ditemui wartawan transtimur di kantor Kejari Sula, Kamis (20/1/2022). Fadli mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Minaluli dan Bruakol TA 2018 lalu, menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
Untuk Desa Minaluli lanjut Fadli, masih dalam proses penyelidikan, kemarin pihaknya berkoordinasi dengan inspektorat terkait dua LHP dari Inspektorat yakni LHP Desa Minaluli dan LHP Desa Bruakol.
“Informasinya ada pengembalian. untuk itu kami lagi menunggu LHP Inspektorat,”jelas Fadli.
Selain itu, untuk Desa Bruakol Fadli mengatakan bahwa hingga saat ini masih dalam upaya klarifikasi. Bahkan hari ini Kamis (20/1/2022) kami jadwalkan pemanggilan, mungkin minggu depan mantan Kades Bruakol sudah dipanggil.
Fadli mengakui bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang belum bisa dipublikasi namun sudah ada pihak-pihak yakni kedua mantan Kades pun sudah diperiksa.
“Tapi kami masih menunggu LHP Inspektorat. katanya ada pengembalian nah untuk memastikan itu kamis menunggu LHP Inspektorat,”tutup M. Fadli.












