Transtimur.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus melakukan pendalaman pada kasus dugaan pemotongan (Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Dugaan kasus pemotongan DAK tersebut diduga telah melibatkan sejumlah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Oknum Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Hal ini di sampaikan Kasi Intel Kejari Kepsul, Bagas Andi Setiawan ketika dikonfirmasi Transtimur.com di ruang kerjanya Selasa (18/01/2022).
Bagas mengatakan, saat ini kami terus melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari saksi-saksi.
“Tim penyidik pidsus masih melakukan penyidikan dengan memintai keterangan kepada para saksi,”kata Bagas
Namun demikian, lanjut Bagas, proses itu masih berjalan untuk memperoleh alat bukti yang cukup sehingga tim penyidik masih melakukan penyidikan dengan memanggil lagi saksi yang diperlukan untuk dimintai keterangan, jelas Bagas.
“Untuk jumlah saksi yang sudah di periksa saya belum bisa pastikan banyaknya berapa, tapi yang jelas sudah lebih dari 20 orang saksi yang periksa, baik itu dari dalam Dinas Pendidikan Sula maupun dari luar Dinas, karena ada dua kegiatan yaitu swakelola dan pengadaan,”ungkap dia.
Bagas menjelaskan, menyangkut pengelolaan DAK yang diduga bermasalah ini memang melibatkan banyak pihak, maka sudah tentu keterangan-keterangan yang kami dapatkan harus dari banyak pihak juga.
Untuk dugaan penyalahgunaannya, kata Bagas kalau dalam proses penyelidikan, itu ada perbuatan melawan hukum maka kami akan mencari dua alat bukti. Nah dari dua alat bukti yang sah itu akan merujuk pada siapa yang akan bertanggungjawab.
Untuk kasus penyalahgunaan DAK sambung Bagas, kami tidak hanya fokus pada pemotongan DAK saja, tapi juga pada pengelolaan DAK, baik yang swakelola maupun yang pengadaan.
“Untuk mengira-ngira siapa-siapa yang akan jadi tersangka kami belum bisa mengatakan karena itu sifatnya masih jamak,”tutup Bagas.












