Transtimur.com — Wakil Ketua I DPRD) Kota Ternate, Heni Sutan Muda akan mempertanyakan Dana oparsional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan belum dibayar selama tiga bulan. itu tunggakan Tahun 2020 lalu, Senin (1/11/2021).
Dana oprasional pendamping PKH yang diduga ditunggak oleh Dinsos Kota Ternate itu selama 3 bulan di tahun 2020, per orang ditetapkan sebesar Rp 300.000.00. Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2020.
“Jika kewajiban mereka selaku pendamping PKH sudah dilaksanakan tentunya mereka berkewajiban mendapatkan hak mereka,”kata Heni.
Ia menegaskan, Kalau memang alasan dari pihak Dinsos bahwa dana pendamping PKH direfocusing. Heni mengatakan, anggaran Honor tidak direcofusing karena itu sudah di voting/anggarkan, karena yang masuk dalam refocusing itu anggaran program kegiatam, bebernya.
Heni bilang, terkadang juga pemerintah memberikan skema pembayaran pemotongan recofusing secara gelondongan tidak sesuai dengan rincian yang kami minta, kisahnya.
“ini yang menjadi kesulitan kita mencari tau karena rincianya di kasih secara gelondongan, tapi saya akan kroscek dulu ke Dinsos kota ternate,”tuturnya.
Pihaknya akan mendesak agar Dinsos segera membayar dana Honor pendamping PKH. Bahkan dirinya mengancam Apabila anggaranya ada tapi tidak digunakan maka DPRD Kota Ternate punya hak untuk melacak anggaran itu dikemanakan atau disalurkan dimana, pungkasnya
“Secara moril DPRD tetap akan mengingatkan kepada pemkot agar segera mungkin menyelesaikan dana oprasional yang belum dibayarkan, itu kan kewajibanya sudah dilaksanakan dan haknya harus didapatkan”.
Heni tambahkan, dirinya pernah melakukan reses bersama komisi I ke Dinsos namun saat itu pihak Dinsos sendiri tidak menyampaikan kalau dana oprasional pendamping PKH belum bayar.
Kabid, Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Ishaq mengakui bahwa dana operasional pendamping PKH Kecamatan belum dibayar itu triwulan terahir yakni Oktober sampai Desember 2020.
Ishaq bilang, pihaknya sudah melakukan pengajuan permintaan terkait dengan pembayaran dana oprasional PKH ke Badan pengelolaan dan aset daerah (BKAD) Kota Ternate, namun hal itu tidak terakomodir.
“Bidang kami yang menangani dana oprasional PKH dan menyampaikan lanngsung ke bendahara Dinsos kemudian bendahara sendiri sudah lakukan permintaan di keuangan namun tidak terealisasi sampai sekarang,”bebernya. (ril)
Komentar