Ribuan WNA Ajukan Permohonan Tinggal di Maluku Utara

Transtimur.com – Sebanyak 2811 Warga Negara Asing (WNA) mengajukan permohonan tinggal di Maluku Utara. Pengajuan permohonan tempat tinggal di 6 Kabupaten/Kota di Malut didomiansi WNA asal Cina.

Hal ini disampaikan oleh Kasi teknologi informasi dan komuniakasi kantor imigrasi kelas 1 TPI Ternate, Valentinus Lucky, kamis (8/7/2021).

Ia mengatakan, awal Januari hingga Juli 2021, kantor Imigrasi Ternate mencatat sebanyak 2811 orang WNA mengajukan surat permohonan tinggal di 6 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

“Kantor Imigrasi Ternate mengantongi data pengajuan izin tinggal di 6 kabupaten/kota wilayah kerjanya di dominasi WNA asal China,”kata Valentinus.

Valentinus mengatakan, pemberlakuan pengawasan orang asing selama masa pandemi covid-19 pada dasarnya itu di fokuskan yang mempunyai dokumen lengkap yaitu izin tinggal di Maluku Utara khususnya wilayah kerja kami.

Biasanya lanjut Valentinus, pengajuan izin tinggal dilakukan sebelum WNA masuk, lebih dulu melakukan pengajuan visa. Selain itu, ada juga beberapa persyaratan-persyaratan administrasi dan harus melakukan tes swab serta sudah melakukan vaksin covid-19.

“harus ada pengajuan visa dulu dan kemudian di setujui oleh Direktorat jendral imigrasi, baru WNA bisa masuk ke Indonesia,”tuturnya.

Lucky bilang, Pemerintah pusat masih memberi ijin penerbangan dari luar negeri ke Indonesia, tapi kami dari kantor imigrasi Ternate hanya mengijinkan penerbangan antar domestik.

“dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang ada dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),”jelasnya.

Selain itu, Lucky bilang, pihaknya juga berkordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam pengawasan WNA yang masuk di wilayah kerjanya dan dari kami juga sudah membentuk tim khusus yaitu tim pengawasan orang asing ( Tim PORA), ungkapnya.

Lucky tambahkan, WNA yang tersebar di wilayah kerja Imigrasi kelas I TPI Ternate yaitu Ternate, Tidore kepulauan, Halmahera barat, Halmahera selatan, Kepulauan sula dan Taliabu.

Berikut WNA yang mengajukan permohonan pada Januari-Juli 2021, sebagai berikut:

  1. WNA Afrika selatan 2 orang
  2. WNA Austria 2 orang
  3. Australia 3 orang
  4. Amerika Serikat 15 orang
  5.  Britania raya 5 orang
  6. China 2729
  7. Philipina 1 orang
  8. India 4 orang
  9. Italia 1 orang
  10. Japan 1
  11. Kanada 1
  12. Korea Selatan 15
  13. Norwegia 1
  14. Malaysia 5
  15. Rumania 1
  16. Srilanka 7
  17. Singapura 2
  18. Swis 1
  19. Thailand 2
  20. Taiwan 11
  21. Perancis 1 dan 
  22. Jerman 1 orang.

Untuk WNA laki-laki sebanyak 2707 orang dan perempuan sebanyak 104 orang dengan total WNA yang bermohon Tercatat 2811. (ril)

 

Komentar