Dokumen Berita Acara Bak Air di Fitu Jadi Polemik

Transtimur.com – Berita acara penyerahan bak penampung air yang berlokasi di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, jadi polemik.

Pasalnya, berita acara penyerahan bak penampungan air bersih belum dikantong oleh PDAM Kota Ternate. Bahkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku pemilik bak air pun tidak mengetahui berita acara tersebut.

Plh, BWS Malut, Mohtar A. Salam kepada wartawan, selasa (6/7/2021) mengatakan, terkait dengan berita acara penyerahan bak penampung milik BWS yang bertempat di kelurahan fitu, itu nanti di tanyakan langsung ke pejabat pembuat komitmen (PPK) karena surat penyerahan sudah di berikan kepada pihak PDAM.

Lanjut Mohtar, memang pada saat serah terima bak penampungan air dirinya juga menyaksikan namun pihaknya tidak tau pasti apakah itu penyerahan atau peresmian.

Menurut Plh BWS, Dirut PDAM sekarang sudah di lakukan pergantian atau mungkin saja mereka tidak menyimpan arsip berita acara.

“saya juga tidak bisa menjelaskan terkait itu karena jangan sampai salah, sebab waktu acara kegiatan, itu di serahkan di kelurahan kalumata.

Pihaknya belum bisa memberikan berita acara tatakelola ketika di berikan maka itu akan terbengkalai karena dari pihak PDAM sendiri tidak punya biaya perawatan, bebernya.

Kata Mohtar, pihak BWS hanya melakukan pengeboran mata air dan membangun bak induk setelah itu dari cipta karya PUPR menambah bak penampungan untuk di salurkan ke masyarakat kemudian membuat berita acara penyerahan untuk PDAM.

“sedangkan untuk penyerahan bak penampung air itu di serahkan kepada pemkot dalam hal ini walikota kemudian di serahkan ke pihak PDAM”.

Mohtar menambahkan, kalau pengisapan air langsung di danau ngade itu tidak di izinkan dari Ditjen sumber daya air (SDA), karena kalau airnya dipompa terus akan habis selain itu dasarnya juga sudah sama dengan permukaan air laut namun kajianya saya juga belum tau persis seperti apa. (ril).

Komentar