Dalam Waktu Dekat, Polres Sula Akan Periksa Mantan Sekda Syafrudin Spsuha

Transtimur.com – Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, memastikan bakal memeriksan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga sebagai mantan Plt Kapala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Syafrudin Sapsuha, Kamis (1/7/2021).

“Rencana kami panggil mantan Plt Kadinkes selaku Sekda yang lama kemarin, kami akan kirim undangan panggilan untuk dimintai keterangan. setelah itu nanti kita lihat disitu ada pelanggaran atau ngak,”kata Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo siang tadi.

Aryo mengatakan, mantan Plt Kadinkes selaku mantan Sekda Syafrudin Sapsuha rencana diperiksa terkait anggaran Covid-19, dan Alata Pelindung Diri APD) yang tersimpan di Istana Daerah (Isda).

“Rencana kami memang akan lidik kasus tersebut (Anggaran Covid-19) dan masalah APD juga itu yang di Isda yaaa,”ungkapnya,

Aryo bilang, pihaknya sudah berkordinasi dengan staf mantan Kadinkes selaku Sekda, namun yang bersangkutan masih berada diluar Daerah sehingga pemeriksaan belum dilaksanakan.

“Rencana bulan-bulan ini, kami panggil, kami lakukan pemeriksaan,”tutur Aryo.

Pemeriksaan Syafrudin Sapsuha, lanjut Aryo akan diperiksa dengan dua kasus sekaligus yakni kasus anggaran Covid-19 Tahun 2020 dan APD yang saat ini sedang disimpan di Isda,tutupya.(tex)

Komentar